Trending Now:
KH Abbas Layak Menjadi Pahlawan Nasional, Prof. KH Asep S. Chalim: Kami Himpun Para Sarjan... Gus Dur dengan Misi Njajah Negara Milang Lintangnya Keunggulan Metodologi Imam Bukhari Dalam Menyaring Hadis Sahih
NU Trimurjo — Empat pengasuh pesantren terkemuka dari Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, menghadiri rapat penting di DPRD Lampung Tengah pada hari ini. 26/8
Beliau datang sebagai perwakilan dari lembaga pendidikan keagamaan untuk memberikan masukan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Keempat pengasuh tersebut adalah Kyai Maulana Sodiq Abidin dari Pondok Pesantren Nurul Anwar, Kyai Rois Jamaludin dari Pondok Pesantren Nasyrul Ulum, dan Kyai Ahmad Dardiri dari Pondok Pesantren Annur, serta Kyai Imam Sujai yang turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan Raperda ini.
Kehadiran mereka disambut hangat oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lampung Tengah di ruang rapat OR 1 DPRD Gunubg Sugih, Lampung Tengah.
Dalam forum tersebut, para pengasuh pesantren menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka mengenai pentingnya Raperda ini. Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk mendukung dan memajukan pendidikan pesantren di Lampung Tengah, termasuk dalam hal pendanaan, sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas pengajar.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menyusun Raperda ini. Ini adalah langkah maju yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan peran strategis pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Kyai Maulana Shodiq dalam sambutannya.
Sementara itu, Kyai Rois menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pesantren. "Kami berharap Raperda ini dapat memberikan kemudahan akses bagi pesantren untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, tanpa birokrasi yang rumit," tambahnya.
Rapat pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari proses publikasi untuk menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat khususnya lingkungan pesantren.
Masukan dari para pengasuh pesantren ini akan menjadi pertimbangan penting bagi DPRD dalam merumuskan Raperda yang efektif dan berpihak kepada lembaga pendidikan pesantren.
Dengan disahkannya Raperda ini nanti, diharapkan pesantren-pesantren di Lampung Tengah, khususnya di Kecamatan Trimurjo, bisa semakin berkembang dan berperan lebih optimal dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berilmu.